Politik
Warisan Kusut Rotasi dan Mutasi untuk Regent Jeje
Masalah tata kelola muncul saat Regent Jeje menghadapi tuduhan manipulasi dalam rotasi administratif, meninggalkan pertanyaan tentang integritas dan reformasi yang belum terjawab.

Saat kita mengeksplorasi kompleksitas pemerintahan lokal, putusan hukum terbaru melibatkan rotasi Rini Sartika dari Kepala Bappelitbangda menjadi Staf Ahli menunjukkan cacat prosedural yang signifikan dalam pengambilan keputusan administrasi. Putusan oleh PTUN Bandung, yang mengembalikan Sartika ke posisinya semula, menyoroti aspek mengganggu integritas pemerintahan dalam Pemkab Bandung Barat. Tuduhan manipulasi untuk keuntungan pribadi menunjukkan bahwa proses rotasi bukanlah sekadar pengacakan birokratis tetapi lebih merupakan manuver yang dihitung yang merusak prinsip-prinsip pelayanan sipil itu sendiri.
Inti dari kasus ini berkisar pada langkah-langkah prosedural yang ditemukan dalam SK yang diterbitkan oleh Pj Bupati. Pertimbangan teknis dari BKN, yang telah kadaluarsa sebelum diterbitkannya keputusan baru, menimbulkan pertanyaan serius tentang validitas keputusan rotasi dan mutasi. Penyimpangan semacam itu bukanlah insiden terisolasi; ini mencerminkan masalah sistemik dalam kerangka pemerintahan lokal.
Kita harus memahami bahwa kepatuhan terhadap peraturan bukanlah sekadar formalitas tetapi batu penjuru dalam mempertahankan kepercayaan publik dan memastikan operasi pelayanan sipil dilakukan dengan transparansi. Perwakilan hukum Rini Sartika menekankan kebutuhan untuk kepatuhan terhadap peraturan setelah putusan pengadilan. Ini menekankan poin kritis: tata kelola yang efektif memerlukan tidak hanya kepatuhan terhadap hukum tetapi juga komitmen yang tidak goyah terhadap integritas.
Ketika keputusan diambil tanpa protokol yang tepat, struktur pemerintahan secara keseluruhan mulai runtuh, yang berujung pada budaya dimana kepentingan pribadi dapat mengaburkan pelayanan publik. Tantangan hukum dan administratif yang sedang berlangsung yang kita amati berfungsi sebagai panggilan untuk reformasi. Saat kita menganalisis implikasi dari putusan ini, menjadi jelas bahwa integritas layanan sipil kita dipertaruhkan.
Kita perlu mendorong struktur yang mempromosikan akuntabilitas dan perilaku etis dalam pemerintahan lokal. Transparansi tidak boleh menjadi pemikiran terakhir. Sebaliknya, itu harus menjadi aspek fundamental dari cara kita mengelola institusi sipil kita.
-
Politik22 jam ago
Didit Menjadi Jembatan bagi Prabowo untuk Mendekati Megawati, namun Sulit Karena Jokowi
-
Nasional22 jam ago
Parkir Liar Masih Merajalela di Bandung Selama Liburan Idul Fitri
-
Bisnis21 jam ago
Layanan Kurir Shopee Berhenti, Berikut Dampaknya pada J&T Express
-
Hiburan Masyarakat22 jam ago
‘Bandros’ Menjadi Pilihan Utama bagi Wisatawan Luar Kota untuk Menikmati Keindahan Bandung Selama Liburan Idul Fitri
-
Nasional22 jam ago
Penyintas Ajaib, Pria Diselamatkan Setelah 5 Hari Terkubur dalam Puing Gempa Bumi Myanmar