Politik
Dosen dan Mahasiswa UGM Menyuarakan Penolakan terhadap Revisi UU TNI
Menghadapi potensi kelebihan militer, dosen dan mahasiswa UGM bersatu melawan revisi UU TNI, memicu debat penting tentang supremasi sipil dan demokrasi. Apa yang terjadi selanjutnya?
Pada tanggal 18 Maret 2025, sekitar 100 dosen dan mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) berkumpul di Balairung UGM untuk memprotes rencana revisi Undang-Undang TNI (UU TNI), menegaskan pentingnya supremasi sipil. Acara ini bukan hanya sekedar demonstrasi; ini merupakan momen penting bagi keterlibatan akademik dan sikap tegas untuk hak-hak sipil.
Kami menyuarakan kekhawatiran kami dengan lantang, mengusung slogan seperti “Tolak Revisi UU TNI” dan “Kembalikan Militer ke Barak.” Frasa-frasa ini mencerminkan kecemasan kolektif kami atas potensi pemulihan fungsi ganda militer (dwifungsi), sebuah konsep yang banyak dari kami percaya merusak fondasi demokrasi.
Pemimpin akademik, termasuk Dosen Herlambang P Wiratraman, naik ke panggung untuk mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap proses legislasi. Mereka mengkritik kurangnya konsultasi publik dan transparansi, menekankan bahwa keputusan yang mempengaruhi hak-hak sipil kita tidak seharusnya dibuat di balik pintu tertutup.
Kehadiran kami di Balairung UGM adalah bukti kepercayaan bahwa suara dosen dan mahasiswa penting dalam membentuk kebijakan yang mengatur masyarakat kami. Kami berdiri bersatu, menuntut pertanggungjawaban dan mendesak pemerintah untuk mengutamakan partisipasi publik dalam urusan legislatif.
Protes ini merupakan bagian dari gerakan yang lebih luas bernama #Kampus Jaga Reformasi, Tolak Dwifungsi, yang bertujuan untuk memperkuat penolakan kami terhadap kelalaian pemerintah yang dirasakan dalam tata kelola militer. Ini bukan hanya masalah lokal; ini memiliki resonansi dengan warga di seluruh Indonesia yang sangat peduli dengan arah demokrasi kami.
Saat kami bersuara bersama, kami menekankan pentingnya supremasi sipil dan kebutuhan untuk memastikan bahwa militer tetap menjadi entitas profesional, terpisah dari pemerintahan sipil.
Dengan menyerukan pembatalan revisi UU TNI, kami bertujuan untuk melindungi prinsip-prinsip demokratis kami. Kami memahami bahwa partisipasi aktif dalam pemerintahan bukan hanya hak tetapi juga tanggung jawab. Kehadiran kami dalam protes ini menggambarkan komitmen kami terhadap masa depan di mana hak-hak sipil dijunjung tinggi dan dihormati.
Dalam merenungkan hari tersebut, kami mengakui bahwa keterlibatan akademik sangat penting untuk demokrasi yang dinamis. Kami harus terus menantang setiap upaya yang mengikis supremasi sipil dan mendukung pemerintah yang mendengarkan warganya.
Perjuangan untuk demokrasi dan hak-hak sipil terus berlanjut, dan sebagai barisan yang bersatu, kami akan terus berusaha untuk memastikan bahwa suara kami didengar.
-
Lingkungan9 bulan agoPeneliti Temukan Spesies Baru Kutu Air Raksasa, Dinamakan Darth Vader
-
Kesehatan9 bulan agoApa Saja Penyakit yang Dapat Diatasi dengan Mengonsumsi Air Kelapa Secara Rutin? Berikut 6 di Antaranya
-
Lingkungan9 bulan agoApa Itu Ikan Coelacanth Kuno yang Ditemukan oleh Nelayan di Gorontalo, Inilah Penjelasan Para Ahli BRIN
-
Olahraga9 bulan agoHasil Liga 1: Balotelli Cetak Gol di Injury Time, PSM Hindari Kekalahan
-
Nasional9 bulan agoBERITA TERKINI: Rifky, Siswa SMPN 7 Mojokerto yang Hilang di Pantai Drini, Ditemukan Pagi Ini
-
Teknologi4 bulan agoKronologi dan Dugaan Penyebab Kebakaran Wuling Air EV di Bandung
-
Ragam Budaya10 bulan agoPelestarian Budaya Lokal – Usaha untuk Mempertahankan Identitas Nasional
-
Nasional10 bulan agoProyek Infrastruktur Terbesar di Indonesia – Apa yang Menanti di Tahun 2025?
