Politik
Dosen dan Mahasiswa UGM Menyuarakan Penolakan terhadap Revisi UU TNI
Menghadapi potensi kelebihan militer, dosen dan mahasiswa UGM bersatu melawan revisi UU TNI, memicu debat penting tentang supremasi sipil dan demokrasi. Apa yang terjadi selanjutnya?

Pada tanggal 18 Maret 2025, sekitar 100 dosen dan mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) berkumpul di Balairung UGM untuk memprotes rencana revisi Undang-Undang TNI (UU TNI), menegaskan pentingnya supremasi sipil. Acara ini bukan hanya sekedar demonstrasi; ini merupakan momen penting bagi keterlibatan akademik dan sikap tegas untuk hak-hak sipil.
Kami menyuarakan kekhawatiran kami dengan lantang, mengusung slogan seperti “Tolak Revisi UU TNI” dan “Kembalikan Militer ke Barak.” Frasa-frasa ini mencerminkan kecemasan kolektif kami atas potensi pemulihan fungsi ganda militer (dwifungsi), sebuah konsep yang banyak dari kami percaya merusak fondasi demokrasi.
Pemimpin akademik, termasuk Dosen Herlambang P Wiratraman, naik ke panggung untuk mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap proses legislasi. Mereka mengkritik kurangnya konsultasi publik dan transparansi, menekankan bahwa keputusan yang mempengaruhi hak-hak sipil kita tidak seharusnya dibuat di balik pintu tertutup.
Kehadiran kami di Balairung UGM adalah bukti kepercayaan bahwa suara dosen dan mahasiswa penting dalam membentuk kebijakan yang mengatur masyarakat kami. Kami berdiri bersatu, menuntut pertanggungjawaban dan mendesak pemerintah untuk mengutamakan partisipasi publik dalam urusan legislatif.
Protes ini merupakan bagian dari gerakan yang lebih luas bernama #Kampus Jaga Reformasi, Tolak Dwifungsi, yang bertujuan untuk memperkuat penolakan kami terhadap kelalaian pemerintah yang dirasakan dalam tata kelola militer. Ini bukan hanya masalah lokal; ini memiliki resonansi dengan warga di seluruh Indonesia yang sangat peduli dengan arah demokrasi kami.
Saat kami bersuara bersama, kami menekankan pentingnya supremasi sipil dan kebutuhan untuk memastikan bahwa militer tetap menjadi entitas profesional, terpisah dari pemerintahan sipil.
Dengan menyerukan pembatalan revisi UU TNI, kami bertujuan untuk melindungi prinsip-prinsip demokratis kami. Kami memahami bahwa partisipasi aktif dalam pemerintahan bukan hanya hak tetapi juga tanggung jawab. Kehadiran kami dalam protes ini menggambarkan komitmen kami terhadap masa depan di mana hak-hak sipil dijunjung tinggi dan dihormati.
Dalam merenungkan hari tersebut, kami mengakui bahwa keterlibatan akademik sangat penting untuk demokrasi yang dinamis. Kami harus terus menantang setiap upaya yang mengikis supremasi sipil dan mendukung pemerintah yang mendengarkan warganya.
Perjuangan untuk demokrasi dan hak-hak sipil terus berlanjut, dan sebagai barisan yang bersatu, kami akan terus berusaha untuk memastikan bahwa suara kami didengar.
-
Sosial1 hari ago
Remaja 13 Tahun Viral Menemani Jenazah Ayahnya Sendirian di Rumah Sewa Bandung
-
Politik1 hari ago
Inilah Wajah Ketua GRIB Jaya, Otak di Balik Pembakaran Mobil Polisi di Depok
-
Nasional1 hari ago
Hari Transportasi Nasional, Naik TransJakarta-MRT-LRT Gratis Hari Ini
-
Hiburan Masyarakat1 hari ago
Angkatan Udara Indonesia Menyangkal Pernah Memiliki OCI Circus, Tetapi Mengakui Kerjasama
-
Ekonomi5 jam ago
Indonesia Beruntung Masuk 20 Negara Pertama yang Bernegosiasi dengan AS
-
Ekonomi5 jam ago
Harga Emas Hari Ini, 25 April 2025, Antam, UBS, Galery 24 Terus Melemah
-
Nasional4 jam ago
Jokowi dan Delegasi Tiba di Roma untuk Menghadiri Pemakaman Paus Fransiskus
-
Politik5 jam ago
Di Ambang Perang, Berikut Perbandingan Kekuatan Militer Antara India dan Pakistan