Politik
Perusahaan Jan Wha Diana Potong Gaji Karyawan Jika Mereka Menghadiri Sholat Jumat, Kementerian Agama: Melanggar Hak Asasi Manusia
Perusahaan Jan Wha Diana menghadapi kemarahan publik karena pemotongan gaji untuk salat Jumat memicu kekhawatiran hak asasi manusia; apa langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Kementerian Agama?

Saat kita menelusuri kebijakan kontroversial pengurangan gaji di UD Sentosa Seal, sulit untuk mengabaikan bagaimana dampaknya terhadap kemampuan karyawan untuk menjalankan keyakinannya. Praktek perusahaan yang memberlakukan pengurangan gaji sebesar IDR 10,000—sekitar seperdelapan dari upah harian IDR 80,000—untuk melebihi 20 menit selama sholat Jumat memunculkan kekhawatiran serius tentang hak-hak agama. Ini bukan hanya soal hukuman finansial; ini tentang kebebasan fundamental untuk melaksanakan keyakinan seseorang tanpa takut balasan.
Karyawan saat ini seperti Peter Evril Sitorus telah membenarkan bahwa kebijakan ini telah lama diterapkan, menunjukkan pola yang mengganggu yang merusak hak-hak pekerja Muslim. Bagi banyak orang, sholat Jumat bukan hanya tradisi; mereka adalah bagian penting dari identitas dan praktek spiritual mereka. Pemberlakuan hukuman finansial untuk pengamalan terasa seperti serangan langsung terhadap keyakinan yang dalam ini.
Ketika kita melihat kesaksian mantan karyawan yang menghadapi hukuman serupa, semakin jelas bahwa ini bukan insiden terisolasi, tetapi masalah sistemik yang menunjukkan sikap perusahaan secara luas terhadap tenaga kerjanya.
Kementerian Agama (Kemenag) telah turun tangan, memberi label kebijakan pengurangan gaji ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran terhadap hak konstitusional untuk beribadah. Intervensi ini menggarisbawahi keparahan situasi dan kebutuhan akan akuntabilitas. Jika sebuah perusahaan dapat menghukum karyawan karena menjalankan keyakinan mereka, hak apa lagi yang berisiko?
Dampak hukum potensial bagi UD Sentosa Seal bisa sangat penting, karena praktek ini mungkin bertentangan dengan hukum tenaga kerja yang ada yang dirancang untuk melindungi hak-hak karyawan.
Sangat penting bagi kita untuk memperjuangkan lingkungan kerja di mana karyawan tidak dipaksa untuk memilih antara mata pencaharian mereka dan keyakinan agama mereka. Hak untuk beribadah bebas bukan hanya ideal; ini adalah kebutuhan untuk masyarakat yang harmonis.
Saat kita mempertimbangkan implikasi pengurangan gaji yang terkait dengan praktik agama, kita harus berdiri teguh dalam keyakinan kita bahwa kebijakan ini tidak adil. Mereka mewakili masalah yang lebih besar tentang penghormatan terhadap hak-hak agama di tempat kerja.
Pada akhirnya, respons kolektif kita terhadap kebijakan semacam itu akan membentuk tidak hanya masa depan UD Sentosa Seal tetapi juga percakapan yang lebih luas tentang hak-hak agama di tempat kerja. Kita memiliki kewajiban untuk menantang praktek yang merusak kebebasan kita dan mendukung mereka yang berjuang untuk tempat kerja yang menghormati, bukan menghukum, pengamalan agama.
-
Nasional1 hari ago
Kronologi Intimidasi Pelaku terhadap Kepala Keamanan Kramat Jati, Dimulai dengan Memprovokasi Perkelahian
-
Lingkungan1 hari ago
5 Desa di Bandung Barat Terdampak Longsor
-
Politik1 hari ago
Wanita Cilegon Tanggapi Tuduhan Meminta Kuota Proyek Rp5 Miliar: Keliru Ucap
-
Lingkungan1 hari ago
Membuang Sampah Secara Ilegal di Cimahi, 10 Orang Menghadapi Proses Pengadilan
-
Politik12 jam ago
Roy Suryo Meminta Polisi Melayani Publik Sebaik Mereka Menanggapi Laporan Diploma Jokowi
-
Sosial1 hari ago
Delapan siswi perempuan diduga mengalami kekerasan seksual di Soreang, Polisi: jumlah korban kemungkinan akan bertambah